Selamat Datang

Apr 23, 2011

Perdagangan antar negara

Perdagangan antar negara atau yang sering kita dengar dengan perdagangan internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan internasional dapat meningkatkan GDP suatu negara, selain itu perdagangan internasional juga mendorong kemajuan suatu negara di bidang industrialisasi, globalisasi, transportasi, dan perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional lebih rumit dari perdagangan dalam negeri, dikarenakan dalam perdagangan internasional biasanya dikenakan tarif, bea, quota import-eksport dan belum lagi perbedaan atau pandangan buruk yang diberikan penduduk tersebut terhadap negara kita.

Manfaat perdagangan internasional


Menurut Sadono Sukirno,manfaat perdagangan internasional diantaranya:

  • Memperoleh barang yang tidak dapat di produksi di negeri sendiri
    Tidak semua negara menghasilkan produk yang sama, pasti ada produk yang berbeda yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Perbedaan tersebut karena faktor-faktor:geografi, iklim, teknologi, SDM. dll
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Meskipun produk yang dihasilkan sama,namun adakalanya menginmport produk luar negeri karena kebanyakan orang menilai lebih bermutu
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Dapat menjual kelebihan produk yang dihasilkan
  • Transfer tekhnologi modern
    untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern

Faktor-faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional


  • Memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam dan luar negeri
  • Ingin memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan
  • Ada perbedaan kemampuan mengolah ilmu pengetahuan dan tekhnologi
  • Adanya kelebihan produk
  • Perbedaan iklim, budaya, penduduk, produksi
  • Keinnginan bekerjasama
  • Terjadi era globalisasi



Apr 21, 2011

APBN

APBN singkatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara. APBN merupakan daftar penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang tersusun secara rinci dan sistematis biasanya dalam satu periode yaitu selama satu tahun.

Asumsi APBN


Pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro dalam penyusunan APBN, yaitu:

  • Produk Domestik Bruto (PDB
  • Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  • Inflasi (%)
  • Nilai tukar rupiah terhadap USD
  • Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  • Harga minyak indonesia (USD/barel)
  • Produksi minyak Indonesia (/hari)

Penyusunan APBN :


Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

Pelaksanaan APBN


pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. APBN dapat mengalami revisi/perubahan, untuk melakukan revisi pemerintah harus mengajukan RUU perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR paling lambat akhir maret.
Dalam keadaan darurat (misal banjir) pemerintah dapat melakukan pengeluaran meskipun belum ada anggaranya.

Azas penyusunan APBN


Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
Penajaman prioritas pembangunan
Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN


Presiden wajib menyampaikan RUU yang telah di periksa oleh badan pemeriksa keuangan kepada DPR. Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran.

Struktur APBN


Belanja Negara :

  1. Belanja Pemerintah Pusat, merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pembangunan pemerintah pusat,yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah. seperti:
    Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, merupakan pembelanjaan pemerintah daerah yang masuk kedalam APBD meliputi:
    Dana Bagi Hasil
    Dana Alokasi Umum
    Dana Alokasi Khusus
    Dana Otonomi Khusus.

Pembiayaan

  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
  2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
    Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.


Apr 18, 2011

Sumber daya Manusia

Sumber daya manusia (SDM) merupakan potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif (bisa menyesuaikan diri dengan keadaan) dan transformatif (bisa mengembangkan dirinya berdasarkan pengalamanya). Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.
Struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi. Akhir-akhir ini SDM diartikan sebagai modal atau aset bagi institusi atau organisasi.
Potensi Dan Kwalitas Sumber Daya Manusia:

  • Manusia Sebagai Modal Sosial,dipandang sebagai investasi untuk mendapatkan sumber daya baru.
  • Manusia adalah modal (human capital), daya dan keahlian yang dimiliki oleh seorang individu.
  • Manusia Sebagai Modal Kelembagaan, sebagai masyarakat yang selalu berinteraksi dengan sesamanya dan dengan lingkungan sekitarnya, memerlukan yang dinamakan norma.

SDM merupakan modal yang sangat penting karena bisa menentukan perkembangan suatu negara dalam berbagai bidang. SDM sebagai sumber daya, bisa bermakna positif dan negatif, tergantung kepada paradigma, kultur dan etos kerja yang mempengaruhi. Dengan kata lain realisasi dan implementasi lokal tidak akan tercapai tanpa melibatkan dan memposisikan manusia dalam proses pencapaian keunggulan. SDM dapat menentukan kualitas dan kuantitas SDA, mencirikan identitas budaya, mewarnai sebaran geografis, dan dapat berpengaruh secara timbal balik kepada kondisi geologi, hidrologi dan klimatologi setempat akibat segala aktivitasnya.

Apr 12, 2011

Para pelaku ekonomi

Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika para pelakunnya saling bekerjasama dengan baik. 3 pelaku ekonomi utama yaitu:
  1. Pemerintah (BUMN)
  • Sebagai pelaku produksi : Badan usaha milik negara yang berupa berupa perjan( Perusahaan jawatan ), perum (perusahaan umum), persero(perusahaan perseroan). Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini. a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. b) Sebagai pengelola kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien. c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi. d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat untuk menyerap tenaga kerja.
  • Sebagai pelaku konsumsi : Pemerintah perlu mengkonsumsi barang-barang yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya, misalnya untuk membangun gedung, sekolah, rumah sakit, jalan raya, stasiun pemerintah perlu mengkonsumsi bahan-bahan bangunan. Dan selain itu konsumsi pemerintah juga bisa berupa pengeluaran uang untuk menggaji para pegawai pemerintah.
  • Sebagai pelaku distribusi : Misalnya menyalurkan bantuan kepada masyarakat dengan membagikan sembilan bahan pokok dan sembako lain bagi keluarga yang tidak mampu atau terkena musibah yang dimaksudkan untuk menyejahterakan masyarakat agar tercapai pemerataan pembangunan.
  • Pemerintah juga berperan sebagai pengatur perekonomian karen mereka yang turut merencanakan, membimbing dan mengarahkan jalanya perekonomian demi mencapai tujuan pembangunan nasional
   2. Swasta (BUMS)


  • BUMS merupakan badan usaha milik swasta. Layaknya BUMN, BUMS juga ikut mengelola sumber daya yang ada di indonesia namun tidak boleh melanggar PP (Peraturan pemerintah dan UUD 1945. Dalam menjalankan perananya mengandalkan pemilikan modal. Pemerintah ikut mendukung perkembangan BUMS dengan memberikan kebijaksanaan yang disertai pertimbangan-pertimbangan, antara lain:
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan swasta terdiri atas 2 bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel.Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
   3.  Koperasi
  • Pertama didirikan di indonesia tahun 1895 penghujung abad 19 R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto, Ia mendirikan sebuah bank ( Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank)) yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat.Koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan belandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  • Fungsi dan Peran Koperasi
    Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
    1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi .                                2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
    3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
    4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 
  • Modal Koperasi
    Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
    1 ) Modal Sendiri Koperasi
    a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
    b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
    c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
    d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan. 
  • 2 ) Modal pinjaman koperasi
    Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

Apr 10, 2011

Keadaan geografis indonesia

Dilihat dari lintangnya, Indonesia terletak di antara 6º LU (Lintang Utara) dan 11º LS (Lintang Selatan). Letak lintang yang sedemikian itu merupakan petunjuk bahwa:
  • Sempadan baagian utara wilayah Indonesia ialah 6º LU dan paling selatan ialah 11º LS. (Tempat paling utara ialah Pulau We dan tempat yang paling selatan ialah Pulau Roti).
  • Jarak lintangnya ialah 17º.
  • Sebahagian besar wilayah Indonesia terletak di belahan bumi selatan.
  • Wilayah Indonesia dilalui oleh garis khatulistiwa.
Dilihat dari letak garis bujurnya, wilayah Indonesia terletak diantara 95º BT dan 141º BT. Ini berearti:
  • Batas paling barat wilayah Indonesia ialah 95º BT dan paling timur ialah 141º BT.
  • Jarak bujurnya ialah 46º (sekitar 5000 km, atau hampir 1/8 keliling bumi). Perbedaan garis bujur sedemikian itu menyebabkan adanya perbedaan waktu.
  • Semua wilayah Indonesia terletak dibelahan bumi timur (dihitung dari meridian 0º).
Letak astronomi yang demikian itu menunjukkan bahwa Indonesia terletak di daerah iklim tropika. Daerah iklim tropika terdapat di antara 23.5º LU atau Garisan Sartan, dan 23.5º LS atau Garisan Jadi. Hal ini mengakibatkan suhu di Indonesia cukup tinggi (antara 26º C - 28º C), curah hujan cukup banyak (antara 700mm – 7000mm per tahun), terdapata hujan zenital (hujan naik khatulistiwa), proses pelapukan batu-batuan cukup cepat serta terdapat berbagai jenis spesies haiwan dan tumbuhan.

Zone waktu

Letak astronomi mengakibatkan terjadinya perbedaan waktu sekitar 3 jam (yang lebih tepatnya 46 x 4 minit = 184 minit) antara bagian paling timur dengan bagian paling barat Indonesia.
Sejak tanggal 1 Januari 1988 di Indonesia diberlakukan pembahagian daerah waktu yang baru, menggantikan pembagian waktu lama yang berlaku sejak 1 Januari 1964. Dengan berlakunya pembahagian daerah waktu baru ini, terjadi pergeseran waktu di beberapa tempat.
  • Daerah Waktu Indonesia Timur (WIT). Waktu Indonesia Bahagian Timur berdasarkan meridian pangkal 135º BT, meliputi seluruh provinsi di Irian Jaya (Papua), Maluku, dan Maluku Utara (mempunyai selisih waktu 9 jam lebih awal daripada waktu Greenwich).
Sumber: http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:rGgsOhjOhIQJ:ms.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia+keadaan+geografis+indonesia&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a&source=www.google.co.id